Selasa, 23 Juni 2015

Assalamualaikum! Oke hari ini saya ingin membahas tentang penganalisa web, disini web yang saya gunakan untuk bahan analisa saya adalah web instansi pemerintah yaitu : departemen kesehatan www.depkes.go.id 
 yang pertama ini adalah pembahasan tentang peran dan fungsi web pemerintahan


01. Peran dan Fungsi Website Pemerintahan Sebagai Sarana    Komunikasi yang Efektif (G2C – Governance to Citizen)

       Organisasi pemerintah yang berbasis kepada Teknologi Informasi menjadi hal yang sangat penting dalam abad ke dua puluh satu di era milineum ketiga ini. Teknologi Informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu[12]. Kekuatan suatu organisasi pemerintahan akan sangat tergantung kepada informasi atau pengetahuan yang dimilikinya, informasi akan menjadi perekat unsur-unsur yang ada dalam suatu organisasi.
Organisasi yang berbasis kepada Teknologi Informasi akan berkembang dengan cepat bersamaan dengan makin tersedianya perangkat komputer yang murah dan mudah didapat. Beberapa periode yang lalu sedikit sekali orang mendapatkan manfaat dari penggunaan komputer. Namun pada saat sekarang ini, kebutuhan akan informasi yang realtime sudah menjadi kebutuhan utama dimana akses informasi tersebut tidak hanya diperoleh melalui komputer (PC), namun bisa juga diakses melalui laptop, handphone dan gadget yang terbaru melalui jaringan internet. Penggunaan internet mempunyai kemampuan menghubungkan keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatan lainnya. Bisa merupakan suatu proses transaksi bisnis antara publik dengan pemerintah melalui sistem otomasi, lebih umum lagi dikenal sebagai world wide web.
Sejalan dengan itu, peran dan fungsi pemerintah dalam kerangka mensosialisasikan kebijakan dan informasi yang cepat sangat mutlak diperlukan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membuat suatu portal website. Dengan adanya website, informasi, komunikasi, dan transaksi antara masyarakat dan pemerintah dilakukan via internet. Sehingga ada beberapa manfaat yang dihasilkan seperti misalnya, komunikasi dalam sistem administrasi berlangsung dalam hitungan jam, bukan hari atau minggu. Artinya, pelayanan pemerintah pada masyarakat menjadi sangat cepat, service dan informasi dapat disediakan 24 jam sehari, tujuh hari dalam seminggu. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, bahkan mobile dimanapun tanpa harus hadir secara langsung. Fungsi ini disebut sebagai fungsi pelayanan pemberian informasi secara G2C (Government to Citizen)[12]. Fungsi lainnya adalah G2B (Government to Business), dan G2G (Government to Government).
Pada perkembangannya fungsi website diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai sumber informasi yang bersifat pasif, namun diharapkan bisa bersifat dinamis, sehingga fungsi dan peran website menjadi dua arah dan timbul efek timbal balik. Seperti telah di jelaskan dalam Instruksi Presiden No. 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government, yang mana berangkat dari pemikiran tentang pertimbangan pemanfaatan Teknologi Informasi dalam proses pemerintahan yang diyakini akan meningkatkan efesiensi, efekstifitas, transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan[11]. Dengan terwujudnya website yang bersifat dinamis, diharapkan akan diperoleh aliran informasi yang optimal antara pemerintah-masyarakat dan sebaliknya, sehingga masyarakat akan terbangun rasa memiliki dan rasa kebutuhan akan website tersebut sebagai penyambung aspirasinya. Seiring dengan itu dengan adanya kemanfaatan website tersebut akan semakin meningkatkan efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan.
Unsur terpenting dari sebuah tampilan yang efektif situs web di internet adalah isi (content) dan disain yang baik serta menarik. Sebuah situs web pemerintah daerah mempunyai persyaratan minimal untuk isi. Pengelola situs web pemerintah daerah harus mampu menentukan apa yang diharapkan oleh para pengguna mengenai apa yang seharusnya ada di situs web. Menurut panduan dari KOMINFO maka isi minimal pada setiap situs web pemerintah daerah adalah :
1)    Selayang Pandang
Menjelaskan secara singkat tentang keberadaan Pemerintah Daerah bersangkutan (sejarah, motto daerah, lambang dan arti lambang, lokasi dalam bentuk peta, visi dan misi).
2)    Pemerintahan Daerah
Menjelaskan struktur organisasi yang ada di Pemerintah Daerah bersangkutan (eksekutif, legislatif) beserta nama, alamat, telepon, e-mail dari pejabat daerah. Jika memungkinkan biodata dari Pimpinan Daerah ditampilkan agar masyarakat luas mengetahuinya.
3)    Geografi
Menjelaskan antara lain tentang keadaan topografi, demografi, cuaca dan iklim, sosial dan ekonomi, budaya dari daerah bersangkutan. Semua data dalam bentuk numeris atau statistik harus mencantumkan nama instansi dari sumber datanya.
4)    Peta Wilayah dan Sumberdaya
Menyajikan batas administrasi wilayah dalam bentuk peta wilayah (sebaiknya digunakan peta referensi yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional – Bakosurtanal, atau instansi pemerintah lainnya yang mempunyai tugas pokok dan fungsi pembuat peta), dan juga sumberdaya yang dimiliki oleh daerah bersangkutan dalam bentuk peta sumberdaya (digunakan peta referensi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi pembuat peta) yang dapat digunakan untuk keperluan para pengguna.
5)    Peraturan/Kebijakan Daerah
Menjelaskan Peraturan Daerah (Perda) yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah bersangkutan. Melalui situs web pemerintah daerah inilah semua Perda yang telah dikeluarkan dapat disosialisasikan kepada masyarakat luas.
6)    Buku Tamu
Tempat untuk menerima masukan dari pengguna situs web pemerintah daerah bersangkutan. [www.kominfo.go.id]
Namun dengan persyaratan website yang minimal, fungsi sebuah website menjadi tidak maksimal. Link website yang digunakan sebagai tempat tukar informasi dan untuk mendapatkan feedback hanya diperoleh melalui link Buku Tamu. Sedangkan pengunjung suatu website, tidak semuanya akan mengakses menu buku tamu. Akan lebih baik apabila website yang dikelola oleh pemerintah mempunyai system pemrograman dan aplikasi database yang lebih terintegasi.
Dari referensi yang diperoleh[11] dinyatakan bahwa dalam suatu pengembangan website ada beberapa tingkatan seperti dijelaskan berikut ini, yaitu :
  1. Fase pertama merupakan fase penampilan website (web presence) yang berisi informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat.
  2. Fase kedua merupakan fase interaksi yaitu isi informasi yang ditampilkan lebih bervariasi, seperti fasilitas download dan komunikasi e-mail dalam website pemerintah.
  3. Fase ketiga, tahap transaksi berupa penerapan aplikasi/formulir untuk secara online mulai diterapkan.
  4. Fase empat adalah tingkat Pemanfaatan yang berisi Pembuatan aplikasi untuk pelayanan yang bersifat Government to Government (G2G), Government to Business (G2B), Government to Citizen (G2C).
Pada fase pertama website mulai dirilis untuk dikenalkan kepada masyarakat. Persyaratan minimal website pemerintahan ada dalam fase ini. Pada fase kedua sudah mulai terbentuk komunikasi dua arah antar server dengan klien sehingga website mulai bersifat dinamis. Pada fase ketiga, aplikasi pemerintahan yang biasanya bersifat konvensional dengan hardcopy mulai di konversi kedalam bentuk softcopy. Dari perubahan bentuk hardcopy ke dalam softcopy ini sudah mulai didapatkan manfaat dari ke-efesiensian biaya, misalkan biasanya selalu menggunakan kertas sekarang menjadi berupa file (paperless), sehingga mengurangi biaya pembelian kertas dan tinta. Pada fase ke empat semua aplikasi pemerintahan sudah berbasis web, untuk itu dibutuhkan konversi pemrograman yang bukan berbasis web kedalam bentuk web. Misalkan dalam aplikasi electronic procurement, manajemen dokumen berbasiskan web, formulir elektronik seperti pembayaran retribusi, pajak properti atau lisensi.
Contoh lain [9] dengan adanya layanan government internet banking (BIG-eb) Pemerintah dapat memperoleh informasi/data keuangan Rekening Pemerintah di BI secara online dan real time segala transaksi yang berkaitan dengan keuangan Negara seperti memonitor saldo dan mutasi rekening, mencetak laporan, mendownload data rekening, melakukan tata usaha pengguna, dan melakukan transaksi secara elektronik dan online. Juga untuk mendukung kebutuhan Pemerintah meningkatkan pengawasan dan pengelolaan anggarannya (G2B- Government To Business).
Saat ini telah banyak instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah otonom yang berinisiatif mengembangkan pelayanan publik melalui jaringan komunikasi dan informasi dalam bentuk website. Melalui data yang ada di Kementerian Komunikasi dan Informasi per November 2007 dapat 


02. Mesin pencari web atau web search engine

Mesin pencari web (bahasa Inggris: web search engine) adalah program komputer yang dirancang untuk melakukan pencarian atas berkas-berkas yang tersimpan dalam layanan www, ftp, publikasi milis, ataupun news group dalam sebuah ataupun sejumlah komputer peladen dalam suatu jaringan. Search engine merupakan perangkat pencari informasi dari dokumen-dokumen yang tersedia. Hasil pencarian umumnya ditampilkan dalam bentuk daftar yang seringkali diurutkan menurut tingkat akurasi ataupun rasio pengunjung atas suatu berkas yang disebut sebagai hits. Informasi yang menjadi target pencarian bisa terdapat dalam berbagai macam jenis berkas seperti halaman situs web, gambar, ataupun jenis-jenis berkas lainnya. Beberapa mesin pencari juga diketahui melakukan pengumpulan informasi atas data yang tersimpan dalam suatu basisdata ataupun direktori web.
Sebagian besar mesin pencari dijalankan oleh perusahaan swasta yang menggunakan algoritma kepemilikan dan basisdata tertutup, di antaranya yang paling populer adalah Google (MSN Search dan Yahoo!). Telah ada beberapa upaya menciptakan mesin pencari dengan sumber terbuka (open source), contohnya adalah Htdig, Nutch, Egothor dan OpenFTS.[1]




Nah itulah dia situs kementrian kesehatan yang sedang saya analisa ini, situsnya berada paling atas dari hasil pencarian di google





03. Apa itu Web Archive ?
Web Archive adalah Sebuah file format terkompresi, didefinisikan oleh Java EE standar, untuk menyimpan semua sumber daya yang diperlukan untuk menginstal dan menjalankan aplikasi Web dalam satu file.

Bagaimana cara kerja web archive ?
Menyimpan dan mengarsipkan sebuah halaman web .

Contoh Web Archive :
Local Website Archive
Aplikasi inilah yang memampukan kamu dapat dengan cepat untuk menyimpan dan mengarsipkan secara lengkap halaman web, disertai dengan keseluruhan gambar untuk tujuan digunakan sebagai referensi. Kamu dapat mengorganisasir arsip halaman web ke dalam kategori-kategori yang relevan atau sejenis, dan dapat menggunakan built-in browser display untuk menampilkannya secara offline.
Sebagai tambahan, kamu juga dapat melakukan pencarian keseluruhan halaman web yang tersimpan melalui penggunaan keyword, serta dapat melakukan ekspor secara keseluruhan ataupun beberapa item saja yang terseleksi ke dalam sebuah file executable selfextracting. File tersebutlah yang dapat digunakan untuk mengirimkan koleksi-koleksi kamu tersebut kepada teman, ataupun melakukan transfer ke sebuah komputer berbeda.

04. Pengukuiran Atau Ukuran 
Oke berlanjut ke ukuran web kementrian kesehatan ini, disini saya menggunakan www.alexa.com untuk melihat ukuran web kementrian kesehatan www.depkes.go.id.



















Ya itu sekian dari analisa saya pada web kementrian kesehatan, jika ada saran dan kritik silahkan saja, saya akan terima dengan baik

Kelompok 6 Softskill : Abdul Azis
                                 : Yoga Bagashakti
                                 : Hady Rizky F